Departemen Produksi versus Departemen Jasa

Departemen Produksi versus Departemen Jasa

Departemen Produksi adalah departemen atau bagian dari perusahaan yang tugas utamanya adalah memproduksi barang atau jasa. Departemen produksi menjadi ujung tombak dari usaha perusahaan dalam rangka mengkonversi bahan baku menjadi barang dan jasa. Kegiatan seperti merakit, memotong, menyelesaikan, menyempurnakan, mengamplas, membungkus, mengepakan, packaging, dsbnya adalah kegiatan utama di departemen produksi.

Berbeda dengan departemen produksi, departemen jasa tidak mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memproduksi. Departemen jasa adalah departemen atau bagian dari perusahaan yang memberikan dukungan atau supportnya kepada kelancaran dari pelaksanaan pekerjaan di departemen produksi. Contoh departemen jasa ; departemen bengkel, departemen pemeliharaan, departemen tenaga listrik, departemen keuangan dsbnya.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Departemen Produksi versus Departemen Jasa dengan judul Departemen Produksi versus Departemen Jasa. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://hmjakuntansiump.blogspot.com/2010/06/departemen-produksi-versus-departemen.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: umpo - Saturday, June 5, 2010

Belum ada komentar untuk "Departemen Produksi versus Departemen Jasa"

Post a Comment