Anjak Piutang tanpa tanggung renteng

Anjak Piutang tanpa tanggung renteng

Sebagaimana diketahui bahwa piutang merupakan salah satu sumber utama pendapatan perusahaan meskipun dana kasnya belum diterima. Berdasarkan pendekatan basis akrual bahwa dengan adanya hak untuk menagih maka penghasilan dapat diakui untuk periode tersebut. Tetapi dalam kenyataannya piutang hanyalah tinggallah piutang tanpa ada kepastian kapan akan menjadi kas. Yang diperlukan perusahaan untuk menjalankan kegiatan usahanya adalah kas atau dana segar yang dapat dibelanjakan bukan piutang yang tidak ada gunanya, mana harus ditagih lagi. Salah satu langkah yang sangat tepat untuk membantu likuiditas perusahaan adalah menawarkan piutang, syukur-syukur dapat dijual sehingga langsung menjadi uang.


Berdasarkan tanggungjawab pembayaran piutang maka anjak piutang (factoring) dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu :

• Factoring without recourse (anjak piutang tanpa tanggung renteng)
• Factoring with recourse (anjak piutang dengan tanggung renting)


Factoring without recourse (anjak piutang tanpa tanggung renteng)

Ilustrasi :

Piutang dagang sebesar Rp.5.000.000,- dijual tanpa recourse ke lembaga pembiayaan seharga Rp. 4.750.000,- Penyisihan untuk piutang tak tertagih Rp. 200.000,-telah dicatat untuk piutang dagang ini dan akan dihapus manakala piutang dagang tersebut terjual. Lembaga pembiayaan menahan sebesar 5% dari harga pembelian sebagai retensi apabila terjadi retur dan potongan penjualan.
Solusi :
Jurnal saat terjadinya transaksi penjualan piutang tanpa recourse
D : Kas====================Rp. 4.512.500
D : Piutang Retensi Factor======= Rp. 237.500
D : Penyisihan Piutang Tak Tertagih= Rp. 200.000,-
D : Kerugian atas Anjak Piutang==== Rp. 50.000
K : Piutang Dagang================== Rp. 5.000.000
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Factoring (anjak piutang) dengan judul Anjak Piutang tanpa tanggung renteng. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://hmjakuntansiump.blogspot.com/2010/06/anjak-piutang-tanpa-tanggung-renteng.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: umpo - Friday, June 4, 2010

Belum ada komentar untuk "Anjak Piutang tanpa tanggung renteng"

Post a Comment