Barang Konsinyasi
Barang konsinyasi yang dikirim oleh pengirim kepada penyalur atau penjual, masih tetap milik pengirim sampai barang tersebut terjual. Salah satu sasaran penjualan atas dasar konsinyasi untuk meningkatkan penjualan dengan memberikan layanan produk yang lebih lengkap.
Barang konsinyasi dilaporkan sebesar harga pokoknya, ditambah biaya penanganan dan biaya pengiriman terjadi pada saat pengiriman dari tempat penjual ke tempat pembeli.
Barang konsinyasi dilaporkan sebesar harga pokoknya, ditambah biaya penanganan dan biaya pengiriman terjadi pada saat pengiriman dari tempat penjual ke tempat pembeli.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Barang Konsinyasi
dengan judul Barang Konsinyasi. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://hmjakuntansiump.blogspot.com/2009/11/barang-konsinyasi.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
umpo - Monday, November 9, 2009
Belum ada komentar untuk "Barang Konsinyasi"
Post a Comment