Biaya Standar/Standad Cost
Biaya Standar merupakan biaya yang dijadikan acuan atau batasan dalam perhitungan biaya. Acuan seperti ini lazimnya digunakan pada biaya produksi yang meliputi biaya standar bahan langsung, biaya standar tenaga kerja langsung dan biaya standar overhead pabrik variabel.
Formula:
Biaya Standar Bahan Langsung = Standar Kuantitas x Standar Harga
Catatan:
Standar Kuantitas adalah batasan kuantitas bahan langsung yang digunakan untuk menghasilkan satu unit produk jadi.
Standar harga adalah batasan harga pembelian bahan langsung per unit yang dianggarkan.
Formula :
Biaya Standar Tenaga Kerja Langsung = Standar Kuantitas x Standar Tarif
Catatan:
Standar Kuantitas adalah batasan kuantitas jam tenaga kerja langsung yang digunakan untuk menghasilkan satu unit produk jadi.
Standar tariff tenaga kerja langsung adalah batasan tariff upah per jam tenaga kerja langsung yang dianggarkan.
Standar Kuantitas adalah batasan kuantitas jam tenaga kerja langsung yang digunakan untuk menghasilkan satu unit produk jadi.
Standar tariff tenaga kerja langsung adalah batasan tariff upah per jam tenaga kerja langsung yang dianggarkan.
Formula :
Biaya Standar Overhead Pabrik (Variabel) = Standar Kuantitas x Standar Tarif
Catatan:
Standar Kuantitas adalah batasan kuantitas jam overhead pabrik yang dikeluarkan untuk menghasilkan satu unit produk jadi.
Standar tariff overhead pabrik adalah batasan tariff overhead pabrik per jam overhead pabrik yang dianggarkan.
Standar tariff overhead pabrik adalah batasan tariff overhead pabrik per jam overhead pabrik yang dianggarkan.
Ilustrasi:
Zahra Company menghasilkan produk tunggal. Overhead pabrik variabel dibebankan ke produk berdasarkan jam tenaga kerja langsung.Adapun biaya per unit adalah:
Bahan langsung 6 ons, Rp.500 per ons======= Rp. 3.000
Tenaga kerja langsung 1,8 jam @ Rp. 10.000 = Rp.18.000
Overhead pabrik variabel 1,8 jam @ Rp.5.000= Rp. 9.000
Total variabel standard total===================== Rp.30.000
Selama bulan Februari 2,000 unit dihasilkan. Biaya yang berhubungan dengan operasi di bulan Februari adalah sebagai berikut :
Pembelian bahan : 18.000 ons @ Rp. 600 per ons = Rp. 10.800.000Bahan yang dimasukkan dalam produksi 14.000 unit
Tenaga kerja langsung 4.000 jam x Rp. 9.750 = Rp. 39.000.000
Biaya overhead pabrik yang dimasukkan sebesar RP. 20.800.000
Selisih harga = (AP-SP)AQ = (Rp.500-Rp.600)18.000 ons = Rp. 1.800.000 TM
Selisih kuantitas = (AQ-SQ)SP= (14.000 ons-12.000 ons)Rp.500 = Rp. 1.000.000 TM
Selisih tarif = (AR-SR)AH = (Rp.9.750-Rp.10.000)4.000 jam = Rp.1.000.000 M
Selisih efisiensi = (AH-SH)SR = (4.000 jam- 3.600 jam)Rp.10.000 = Rp. 4.000.000
Selisih pengeluaran = (AR-SR)AH = Rp.20.800.000-Rp.20.000.000 = Rp.800.000 TM
Selisih efisiensi BOP = (AH-SH)SR = (4.00 jam-3.600 jam)Rp.5.000 = Rp. 2.000.000 TM
Catatan :
TM = Tidak Menguntungkan atau UF = Unfavorable
M = Menguntungkan atau F = Favorable
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Biaya Standar
dengan judul Biaya Standar/Standad Cost. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://hmjakuntansiump.blogspot.com/2009/01/biaya-standarstandad-cost.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
umpo - Friday, January 2, 2009
Belum ada komentar untuk "Biaya Standar/Standad Cost"
Post a Comment