Penjualan Bersyarat-Conditional Sales
Dalam kasus penjualan bersyarat dimana pihak penjual bersekukuh untuk mempertahankan kepemilikan barangnya sampai harga jual terlunasi seluruhnya. Penjual menunjukkan dokumen barang yang terdapat dalam buku catatannya dikurangi dengan nilai barang yang sedang ditagih oleh pembeli. Pihak pembeli melaporkan barang yang dimilikinya beserta dokumen pembayarannya.
Dalam kondisi kegagalan kontrak dinilai rendah maka penjual mengantisipasi pengalihan hak kepemilikan barang dengan menganggap bahwa penjualan demikian sebagai penjualan biasa. Demikian pula dengan pembeli yang ingin mematuhi kontraknya akan menganggap pembelian tersebut sebagai pembelian biasa.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Penjualan Bersyarat
dengan judul Penjualan Bersyarat-Conditional Sales. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://hmjakuntansiump.blogspot.com/2008/09/penjualan-bersyarat-conditional-sales.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
umpo - Thursday, September 4, 2008
Belum ada komentar untuk "Penjualan Bersyarat-Conditional Sales"
Post a Comment